Kamis, 28 September 2017

Rumah Murah Khusus Nelayan Jeneponto

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kemarin Jumat telah meresmikan dan menyerahkan kunci 50 rumah khusus nelayan di Kabupaten Jeneponto, Makasar.


source picture : http://www.harianindo.com

Dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanuddin, bahwa pembangunan rumah khusus ini merupakan realisasi dari tawaran Pemerintah Daerah Jenoponto untuk masyarakat nelayan sebanyak 50 unit. "Dengan adanya rumah khusus ini, saya berharap ini menjadi tempat tinggal yang layak huni. Rumah ini pun mendekatkan nelayan dengan pekerjaannya. Sehingga bisa mengefisiensikan kerja nelayan,"tutur Syarif, di daerah rumah khusus nelayan di Jeneponto, Makasar.

Syarif menjelaskan, ketika ini satu unit rumah khusus nelayan di Jenoponto menghabiskan biaya Rp150 juta, dengan total Rp7,5 miliar. Adapun pengerjaan 50 unit rumah nelayan ini dilakukan pada pertengahan 2014 dan terealisasi di pertengahan 2015. Realisasi rumah khusus nelayan ini, sebab koordinasi dengan Pemerintah Daerah Jeneponto yang dilakukan dengan baik. Di mana Pemda Jeneponto lakukan pembebasan lahan, dan setelah mendapat persetujuan pembangunan, Kementerian PUPR membangun konstruksinya.

"Saya berharap koordinasi ini juga dilakukan oleh pemda lainnya. Supaya kekurangan rumah, bagi masyarakat yang belum memiliki rumah bisa dipenuhi,"tuturnya. Syarif juga mengakui, ketika ini masih banyak rumah susun nelayan dibutuhkan di Kabupaten Jenoponto. Dia pun berharap bisa membangun 50 rumah khusus nelayan selanjutnya di 2016.

"Saya dapat laporan masih banyak yang butuh rumah. 100 rumah lagi masih diperlukan. Tapi kita akan kerjakan ini secara bertahap. Kita sesuaikan dengan anggaran kita," ujarnya.

Adapun, tiga denah Kementerian PUPR, dalam penyediaan perumahan, pertama, masyarakat yang memang bisa membeli rumah dengan cara mencicil, umumnya berpenghasilan Rp2,6 juta -Rp7 juta, diberikan akomodasi bunga 5 persen dalam 20 tahun dengan uang muka 1 persen.


Kedua, untuk masyarakat tidak bisa beli tapi masih berpenghasilan, dibuatkan rumah sewa. Ketiga, bagi masyarakat tidak bisa sewa dan beli, diberikan rumah secara khusus ialah rumah hibah.



source : okz

Sumber http://huniankreatif.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar